- FondKANWIL-DEPHUTBUN - Kantor Wilayah Departemen Kehutanan dan Perkebunan Propinsi Jawa Timur Buku-2
- SubfondC - Bidang Konservasi Sumber Daya Alam
- 85 lebih...
- Item882 - Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Ir. Sutisna Wartaputra, Nomor: 446/Kpts-VI/1989 tanggal 31 Agustus 1989, tentang Pemberian Izin Pimpinan Oriental Circus Indonesia untuk mengangkut Satwa Liar yang dilindungi oleh Undang-Undang dari Jakarta ke kota-kota di Propinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali dan Nusa Tenggara Barat, Sumatera dalam rangka pertunjukkan Circus. 3 lembar, copy, baik, Bahasa Indonesia
- Item883 - Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Riau, Ir. M. Ari Soedarsono yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam di Bogor, Nomor: 1035/II/KW-5/1989 tanggal 4 September 1989, tentang Saran perubahan prosedur/Tata cara pemberian izin penangkapan, pemeliharaan, pengangkutan dan penangkaran Satwa Liar/Tumbuhan. 1 bendel, asli, baik, Bahasa Indonesia
- Item884 - Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Barat Ir. R. Suriadi Suradiredja, yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perlindungan Hutan Dan Pelestarian Alam di Jakarta. Nomor: 919/Kanwil-5/1989 tanggal 14 September 1989, tentang Pengakuan Eksportir Satwa Liar yang tidak dilindungi. 5 lembar, tembusan, baik. Bahasa Indonesia
- Item885 - Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Riau, Pekanbaru. Ir. M. Ari Soedarsono, yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam di Jakarta. Nomor: 1118/II/KW-5/89 tanggal 18 September 1989 tentang Ijin Pengambilan/Pemungutan dan Pengangkutan Sarang Burung. 1 lembar, tembusan, baik, Bahasa Indonesia
- Item886 - Surat. Sarmo. Yang ditujukan kepada Kepala Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur I di Surabaya Tanggal 28 September 1989, tentang Laporan mutasi stok satwa / hasil Satwa Liar yang tidak dilindungi oleh Undang - Undang. 2 lembar ,asli, baik, bahasa Indonesia
- Item887 - Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, an. Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Ir. Sutisna Wartaputra, Nomor: 511/Kpts-VI/1989 tanggal 29 September 1989, tentang Pemberian Izin kepada Yayasan Margasatwa (Kebun Binatang) Tamansari Bandung untuk mengangkut Satwa Liar yang dilindungi Undang-undang dari Kebun Binatang Surabaya dan memeliharanya di Kebun Binatang Tamansari Bandung. 4 lembar, copy, baik, Bahasa Indonesia
- Item888 - Surat H. Ismail yang ditujukan kepada Kepala Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur I, Tanggal 2 Oktober 1989, tentang Laporan mutasi stok satwa / hasil Satwa Liar yang tidak dilindungi oleh Undang- Undang. 2 lembar, tembusan, baik, bahasa Indonesia
- Item889 - Surat. Kusuma/kesuma Ruddyanto T, Tanggal 5 oktober 1989, yang ditujukan kepada Kepala Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur I tentang Laporan mutasi kulit reptil. 2 lembar, tembusan, baik, bahasa Indonesia
- Item890 - Surat Kepala Balai Konservarsi Sumber Daya Alam VII Kupang. Ir.Djodi Mochtar. Yang ditujukan kepada Kepala Sub Seksi Konservasi 22 Sumber Daya Alam lingkup Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur di tempat, Nomor : 859/PPA.030/ BKSDAVII/89. Tanggal 16 Oktober 1989, Tentang Pencabutanan wewenang Pemberian Surat Ijin Angkut Satwa Liar Oleh Sub Seksi KSDA 2 lembar, asli, baik, bahasa Indonesia
- 430 lebih...