Laporan

Surat dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Kepada Direktur PT. Kinjfun Internasional Ji. Mayjen Sungkono P.O. Box 52 di Gresik tentang Persetujuan lokasi/ letak dan tempat ijin pembebasan hak atas tanah untuk industri Wood Furniture Componait di desa gulomantung, Kec. kebomas Kabupaten Gresik tanggal 13 Juni 1987

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini