Surat dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Kepada Direktur PT. Kinjfun Internasional Ji. Mayjen Sungkono P.O. Box 52 di Gresik tentang Persetujuan lokasi/ letak dan tempat ijin pembebasan hak atas tanah untuk industri Wood Furniture Componait di desa gulomantung, Kec. kebomas Kabupaten Gresik tanggal 13 Juni 1987