Laporan

Keputusan Menteri Kehutanan RI a.n. Direktur Jenderal Perlindungan dan Pelestarian Alam, Rubini Atmawidjaja. Nomor: 352/Kpts-VI/1985 tanggal 21 Nopember 1985 tentang Pemberian Izin kepada Pengurus Harian Kebun Binatang Surabaya Untuk Mengangkut Komodo (Varanus Komodoensis) dari Jakarta ke Surabaya dan Memeliharanya di Kebun Binatang Surabaya. 4 lembar, Asli, Baik Bahasa Indonesia

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini