Laporan

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Rudini, nomor:131.35-1412 tanggal 10 Oktober 1985 tentang serah terima jabatan dari Soeprapto Hadinoto, BA, digantikan Drs. Latief Anwar, sebagai Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Probolinggo.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini