Surat dari Dirjend Pengairan Departemen Pekerjaan Umum, Drs. Soembodo, kepada Kantor Wilayah Departemen Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Timur nomor: UM.0101-Ag.13.05/1.82/91 tanggal 9 Desember 1991 tentang Perubahan status golongan rumah negeri dan rumah negeri yang di peruntukan bagi pejabat.