Reports

Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1985 tentang pelaksanaan Undang- undang No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum anggota Badan Permusyawaratan telah tiga kali diubah terakhir dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1985 setelah diubah yang pertama kali dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1985 dan yang kedua kali dengan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1990, tanggal 7 Agustus 1990

There are no relevant reports for this item