Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) Provinsi Jawa Timur
Masuk
Telah memiliki akun?
Email
*
Kata kunci
*
Masuk
Tautan cepat
Tautan cepat
Tentang Kami
Bantuan
Statistik Jumlah Kunjungan
Statistik Rujukan Pengakses
Statistik Kunjungan Perhalaman
Statistik Geografis Pengunjung
Bahasa
Bahasa
English
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Hapus Pilihan
Buka clipboard
Load clipboard
Save clipboard
Telusur
Telusur
Deskripsi Arsip
Pencipta Arsip
Pengelola Arsip
Fungsi
Subjek
Tempat
Objek Digital
Pencarian
Pencarian menyeluruh
Pencarian
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur
Pencarian lengkap »
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur
Khazanah
Pencarian cepat
Fond
RG - Regentschap Magetan
subfonds
G - PEMERINTAHAN DESA/KEWILAYAHAN
Serie
1 - Keagamaan
Item
164 - Kutipan register besluit Kandjeng Boepati Magetan ditujukan pada Gubernur Jawa Timur perihal perubahan besluit tanggal 30 Agustus 1934 No. 103/26 diikuti penghapusan kenaiban Pontjol, tanggal 6 Djoeli 2602
Item
165 - Kutipan register besluit Regentschapraad van Magetan ditujukan pada college van gedeputeerden van den Provincialen Raad van Oost Java perihal uitvoeringsvoorschriften huwelijksordonantie Regentschap Magetan (Peraturan pelaksanaan tata cara perkawinan Kabupaten Magetan), tanggal 30 Agustus 1934.
Item
166 - Petikan register besluit Regentschapraad van Magetan diujukan pada college van gedeputeerden van den Provincialen Raad van Oost Java perihal de heffingen voor het sluiten van ee huwelijk (nikah en het kennisnemen eener verstooting (talak), tanggal 30 Mei 1939
Item
167 - Surat Residen ter beschiking, H.J. Sonneveldt pada residen Madiun perihal aanwijzing van huwelijksbeambten in perdikansdesa’s disertai saran-saran, tanggal 6 Agustus 1937
Item
168 - Surat Residen Madiun, L. Adam pada college van gedeputeerden van de Provincialen raad van Oost Java perihal permohonan kepala perdikan desa Giripoerno agar memiliki kewenangan untuk memutus perkawinan di desanya sendiri (verzoek van het hoofd der perdikan desa Giripoerno om de bevoegheid te mogen hebben tot eigen huweijks- sluiting in zijn desa), tanggal 5 Juni 1937
3 lebih...
Laporan
Kutipan register besluit Kandjeng Boepati Magetan ditujukan pada Gubernur Jawa Timur perihal perubahan besluit tanggal 30 Agustus 1934 No. 103/26 diikuti penghapusan kenaiban Pontjol, tanggal 6 Djoeli 2602
Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini
Batal