Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Sumatera Barat Padang, Casmir Rachman, SH Nomor 1922/Kpts/Kanwil-5/1991 tanggal 19 Agustus 1991 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Mekar Sejahtera Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa/Hasil Satwa Liar Yang tidak Dilindungi Undang-Undang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini