Reports

Dari Kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada Ketua Dewan Pemerintah Daerah Jawa Timur di Surabaya No. 1154.B3/4c tanggal 1 April 1958 tentang Pelaksanaan Undang-undang Darurat No. 25/1957.

There are no relevant reports for this item